Deskripsi
Program Pelatihan dan Sertifikasi BNSP “AI untuk Proses Data (IT)” dirancang untuk membekali peserta dengan kompetensi dalam memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence untuk mendukung pengolahan, analisis, dan pengelolaan data secara efektif dan terstruktur.
Melalui pelatihan ini, peserta akan mempelajari penerapan Artificial Intelligence berbasis Knowledge Based System dalam proses data, mulai dari pengumpulan, pengolahan, hingga penyajian informasi, serta pengoperasian komputer sebagai pendukung implementasi solusi AI. Materi disusun sesuai dengan SKKNI Nomor 123 Tahun 2021 Bidang Keahlian Artificial Intelligence Subbidang Knowledge Based System dan SKKNI Nomor 56 Tahun 2018 Bidang Pengoperasian Komputer.
Program ini menjadi jalur resmi bagi tenaga pendidik, praktisi IT, mahasiswa, dan profesional industri untuk memperoleh pengakuan kompetensi nasional melalui sertifikasi BNSP di bawah lisensi LSP AI Indonesia.
Unit Kompetensi
Materi pelatihan akan membantu peserta mendalami Unit-Unit Kompetensi yang akan menjadi materi Sertifikasi AI untuk Proses Data (IT) sesuai SKKNI Nomor 123 Tahun 2021 Bidang Keahlian Artificial Intelligence Subbidang Knowledge Based System dan SKKNI Nomor 56 Tahun 2018 Bidang Pengoperasian Komputer.
- J.62AIN00.014.1 — Mengintegrasikan Komponen Solusi Artificial Intelligence (AI)
- J.62AIN00.015.1 — Memasang Solusi Artificial Intelligence (AI)
- J.62AIN00.016.1 — Merencanakan Perawatan Solusi Artificial Intelligence (AI)
- J.62AIN00.017.1 — Merawat Solusi Artificial Intelligence (AI)
- J.63OPR00.014.2 — Melakukan Pemasukan Data
- J.63OPR00.015.2 — Memastikan Validitas Data
Metode Pelaksanaan
Pelatihan : 3x Pertemuan Online via Zoom
Durasi : 3 JP atau 135 menit per pertemuan
Assessment : 1x Online
Metode Uji Kompetensi
Peserta akan mengikuti Uji Kompetensi (Asesmen) dengan metode Test Praktik (Penugasan) dan Wawancara. Hasil uji kompetensi akan diumumkan paling cepat H+1 setelah uji kompetensi selesai. Apabila dalam sesi Asesmen peserta mendapat penilaian yang belum mencukupi, maka akan diberikan tugas tambahan oleh Asesor dengan tenggat waktu pengerjaan tertentu.
Penerbitan Sertifikat
Peserta akan mendapatkan 1x Sertifikat Pelatihan 40JP yang bisa didownload setelah menyelesaikan pembelajaran di LMS (klik completed pada semua sesi materi).
Peserta juga akan mendapatkan Sertifikat Kompetensi yang diterbitkan oleh BNSP yang akan diproses mengikuti ketentuan dan prosedur pusat. Estimasi penerbitan sertifikat adalah 40 hari setelah sesi uji kompetensi.
