Deskripsi
Deskripsi Kelas Chief Data Scientist
Program Pelatihan dan Sertifikasi BNSP “Chief Data Scientist” dirancang untuk membekali peserta dengan kompetensi dalam merancang strategi, mengelola, serta mengarahkan implementasi proyek berbasis data secara efektif dan berkelanjutan.
Melalui pelatihan ini, peserta akan mempelajari perancangan arsitektur data, manajemen tim data science, pengembangan model analitik dan kecerdasan buatan (AI), penerapan data governance, serta pengambilan keputusan strategis berbasis data sesuai dengan SKKNI No. 299 Tahun 2020 tentang Data Science.
Program ini menjadi jalur resmi bagi tenaga pendidik, profesional industri, dan pemangku kebijakan untuk memperoleh pengakuan kompetensi nasional melalui sertifikasi BNSP di bawah lisensi LSP TIK Global.
Unit Kompetensi
Materi pelatihan akan membantu peserta mendalami Unit-Unit Kompetensi yang akan menjadi materi Sertifikasi Chief Data Scientist, sesuai SKKNI no 299 Tahun 2020 :
- J.62DMI00.001.1 — Menentukan Objektif Bisnis
- J.62DMI00.002.1 — Menentukan Tujuan Teknis Data Science
- J.62DMI00.003.1 — Membuat Rencana Proyek Data Mining
- J.62DMI00.020.1 — Melakukan Review Proyek Data Mining
- J.62DMI00.020.1 — Melakukan Review Proyek Data Science
- J.62DMI00.021.1 — Membuat Laporan Akhir Proyek Data Mining
- J.62DMS00.001.1 — Memahami Kebutuhan Pengelolaan Data untuk Proses Bisnis
- J.620200.004.01 — Menyusun Roadmap Arsitektur Bisnis
Metode Pelaksanaan
Pelatihan : 4x Pertemuan Online via Zoom
Durasi : 3 JP atau 135 menit per pertemuan
Assessment : 1x Online
Metode Uji Kompetensi
Peserta akan mengikuti Uji Kompetensi (Asesmen) dengan metode Test Praktik (Penugasan) dan Wawancara. Hasil uji kompetensi akan diumumkan paling cepat H+1 setelah uji kompetensi selesai. Apabila dalam sesi Asesmen peserta mendapat penilaian yang belum mencukupi, maka akan diberikan tugas tambahan oleh Asesor dengan tenggat waktu pengerjaan tertentu.
Penerbitan Sertifikat
Peserta akan mendapatkan 1x Sertifikat Pelatihan 40JP yang bisa didownload setelah menyelesaikan pembelajaran di LMS (klik completed pada semua sesi materi).
Peserta juga akan mendapatkan Sertifikat Kompetensi yang diterbitkan oleh BNSP yang akan diproses mengikuti ketentuan dan prosedur pusat. Estimasi penerbitan sertifikat adalah 40 hari setelah sesi uji kompetensi.
