Cover Cyber Security Analyst

Cyber Security Analyst

Apa yang akan kamu dapatkan?

5 Bacaan   

Lihat Detail

Deskripsi

Deskripsi Kelas Cyber Security Analyst

Program Pelatihan dan Sertifikasi BNSP “Cyber Security Analyst” dirancang untuk membekali peserta dengan kompetensi dalam menganalisis, memantau, dan mengelola keamanan sistem informasi untuk mencegah serta menanggulangi ancaman siber.

Melalui pelatihan ini, peserta akan mempelajari analisis risiko keamanan, pemantauan aktivitas jaringan, penerapan kebijakan keamanan, serta penanganan insiden siber sesuai dengan SKKNI No. 55 Tahun 2015 tentang Keamanan Informasi.

Program ini menjadi jalur resmi bagi tenaga pendidik, analis keamanan, dan profesional teknologi informasi untuk memperoleh pengakuan kompetensi nasional melalui sertifikasi BNSP di bawah lisensi LSP Teknologi Informasi dan Komunikasi Global.

Unit Kompetensi

Materi pelatihan akan membantu peserta mendalami Unit-Unit Kompetensi yang akan menjadi materi Sertifikasi Cyber Security Analyst, sesuai SKKNI no 55 Tahun 2015:

  • J.62090.008.01 — Melaksanakan ketentuan hukum yang berlaku tentang keamanan informasi
  • J.62090.015.01 — Melaksanakan koordinasi dan pengarahan pelaksanaan tugas-tugas keamanan informasi
  • J.62090.016.01 — Mengelola sumber daya manusia yang terkait dengan tugas-tugas keamanan informasi
  • J.62090.022.01 — Melakukan evaluasi kinerja keamanan informasi
  • J.62090.037.01 — Mendeteksi kerentanan (vulnerability) keamanan dan potensi pelanggaran
  • J.62090.039.01 — Mengimplementasikan koreksi atas kerentanan keamanan informasi

Metode Pelaksanaan

Pelatihan : 4x Pertemuan Online via Zoom
Durasi : 3 JP atau 135 menit per pertemuan
Assessment : 1x Online

Metode Uji Kompetensi

Peserta akan mengikuti Uji Kompetensi (Asesmen) dengan metode Test Praktik (Penugasan) dan Wawancara. Hasil uji kompetensi akan diumumkan paling cepat H+1 setelah uji kompetensi selesai. Apabila dalam sesi Asesmen peserta mendapat penilaian yang belum mencukupi, maka akan diberikan tugas tambahan oleh Asesor dengan tenggat waktu pengerjaan tertentu.

Penerbitan Sertifikat

Peserta akan mendapatkan 1x Sertifikat Pelatihan 40JP yang bisa didownload setelah menyelesaikan pembelajaran di LMS (klik completed pada semua sesi materi).

Peserta juga akan mendapatkan Sertifikat Kompetensi yang diterbitkan oleh BNSP yang akan diproses mengikuti ketentuan dan prosedur pusat. Estimasi penerbitan sertifikat adalah 40 hari setelah sesi uji kompetensi.

 

  

Konten

Pertemuan 1

Pertemuan 1

Pertemuan 2

Pertemuan 2

Pertemuan 3

Pertemuan 3

Pertemuan 4

Pertemuan 4

Download Software

Download Software

Lihat Detail

Loading...