Deskripsi
Deskripsi Kelas Digital Marketing
Program Pelatihan dan Sertifikasi BNSP “Digital Marketing” dirancang untuk membekali peserta dengan kompetensi dalam merancang, mengelola, dan mengevaluasi strategi pemasaran digital secara efektif.
Melalui pelatihan ini, peserta akan mempelajari perencanaan kampanye digital, pengelolaan media sosial, optimasi mesin pencari (SEO), periklanan berbasis data, serta analisis kinerja pemasaran sesuai dengan SKKNI No. 124 Tahun 2022 tentang Pemasaran.
Program ini menjadi jalur resmi bagi tenaga pendidik, pelaku usaha, dan profesional industri untuk memperoleh pengakuan kompetensi nasional melalui sertifikasi BNSP di bawah lisensi LSP Teknologi Digital.
Unit Kompetensi
Materi pelatihan akan membantu peserta mendalami Unit-Unit Kompetensi yang akan menjadi materi Sertifikasi Digital Marketing, sesuai SKKNI no 124 Tahun 2022:
- J.63OPR00.001.2 : Menggunakan Perangkat Komputer
- J.63OPR00.007.2 : Menggunakan Penelusur Situs Web (web browser)
- M.70MKT00.009.2 : Merencanakan Riset Terhadap Sebuah Produk dan/atau Merek
- M.70MKT00.010.2 : Mengolah Data Riset
- M.70MKT00.017.1 : Melaksanakan Kegiatan Promosi Merek
- G.46RIT00.055.1: Melakukan Aktivitas Pemasaran Digital untuk Bisnis Ritel
- M.70MKT00.012.1 : Menggunakan Media Sosial dan Aplikasi Daring (Online Tools)
- M.70MKT00.013.1 : Melaksanakan Kegiatan Analisis di Media Sosial dan Media Bisnis Digital
- M.70MKT00.014.1 : Mempersiapkan Konten Digital
- M.70MKT00.015.1 : Mengoptimalkan Pengelolaan Media Sosial dan Rencana Aplikasi Digital
- M.70MKT00.033.2 : Mengembangkan Pengetahuan Produk
Metode Pelaksanaan
Pelatihan : 4x Pertemuan Online via Zoom
Durasi : 3 JP atau 135 menit per pertemuan
Assessment : 1x Online
Metode Uji Kompetensi
Peserta akan mengikuti Uji Kompetensi (Asesmen) dengan metode Test Praktik (Penugasan) dan Wawancara. Hasil uji kompetensi akan diumumkan paling cepat H+1 setelah uji kompetensi selesai. Apabila dalam sesi Asesmen peserta mendapat penilaian yang belum mencukupi, maka akan diberikan tugas tambahan oleh Asesor dengan tenggat waktu pengerjaan tertentu.
Penerbitan Sertifikat
Peserta akan mendapatkan 1x Sertifikat Pelatihan 40JP yang bisa didownload setelah menyelesaikan pembelajaran di LMS (klik completed pada semua sesi materi).
Peserta juga akan mendapatkan Sertifikat Kompetensi yang diterbitkan oleh BNSP yang akan diproses mengikuti ketentuan dan prosedur pusat. Estimasi penerbitan sertifikat adalah 40 hari setelah sesi uji kompetensi.
