Deskripsi
Deskripsi Kelas Human Capital Staff
Program Pelatihan dan Sertifikasi BNSP “Human Capital Staff” dirancang untuk membekali peserta dengan kompetensi dalam melaksanakan fungsi operasional manajemen sumber daya manusia secara efektif dan sesuai dengan prinsip pengelolaan human capital modern.
Melalui pelatihan ini, peserta akan mempelajari proses administrasi kepegawaian, perencanaan kebutuhan tenaga kerja, pelaksanaan rekrutmen dan seleksi, pengelolaan pelatihan dan pengembangan SDM, serta administrasi kinerja dan kompensasi sesuai dengan SKKNI Nomor 149 Tahun 2020 tentang Human Capital Staff.
Program ini menjadi jalur resmi bagi staf SDM, pengelola administrasi personalia, dan profesional bidang sumber daya manusia untuk memperoleh pengakuan kompetensi nasional melalui sertifikasi BNSP di bawah lisensi LSP TIK Global.
Unit Kompetensi
Materi pelatihan akan membantu peserta mendalami Unit-Unit Kompetensi yang akan menjadi materi Sertifikasi Human Capital Staff, sesuai SKKNI no 149 Tahun 2020:
- M.70SDM01.010.2 : Menyusun Uraian Jabatan
- M.70SDM01.058.2 : Melakukan Administrasi Jaminan Sosial
- M.70SDM01.057.2 : Melakukan Administrasi Pengupahan
- M.70SDM01.059.2 : Melakukan Administrasi Penerapan Kebijakan MSDM
Metode Pelaksanaan
Pelatihan : 4x Pertemuan Online via Zoom
Durasi : 3 JP atau 135 menit per pertemuan
Assessment : 1x Online
Metode Uji Kompetensi
Peserta akan mengikuti Uji Kompetensi (Asesmen) dengan metode Test Praktik (Penugasan) dan Wawancara. Hasil uji kompetensi akan diumumkan paling cepat H+1 setelah uji kompetensi selesai. Apabila dalam sesi Asesmen peserta mendapat penilaian yang belum mencukupi, maka akan diberikan tugas tambahan oleh Asesor dengan tenggat waktu pengerjaan tertentu.
Penerbitan Sertifikat
Peserta akan mendapatkan 1x Sertifikat Pelatihan 40JP yang bisa didownload setelah menyelesaikan pembelajaran di LMS (klik completed pada semua sesi materi).
Peserta juga akan mendapatkan Sertifikat Kompetensi yang diterbitkan oleh BNSP yang akan diproses mengikuti ketentuan dan prosedur pusat. Estimasi penerbitan sertifikat adalah 40 hari setelah sesi uji kompetensi.
