Deskripsi
Deskripsi Kelas Junior Web Developer
Program Pelatihan dan Sertifikasi BNSP “Junior Web Developer” dirancang untuk membekali peserta dengan kompetensi dalam merancang, membangun, dan mengembangkan aplikasi web yang fungsional dan responsif.
Melalui pelatihan ini, peserta akan mempelajari dasar-dasar pemrograman web, pengelolaan basis data, penggunaan framework, hingga penerapan prinsip pengujian dan pemeliharaan aplikasi sesuai dengan SKKNI Software Development – Pemrograman Nomor 282 Tahun 2016.
Program ini menjadi jalur resmi bagi tenaga pendidik, programmer pemula, dan profesional industri teknologi untuk memperoleh pengakuan kompetensi nasional melalui sertifikasi BNSP di bawah lisensi LSP Teknologi Digital.
Unit Kompetensi
Materi pelatihan akan membantu peserta mendalami Unit-Unit Kompetensi yang akan menjadi materi Sertifikasi Junior Web Developer, sesuai SKKNI no 282 Tahun 2016:
- J.620100.019.02 Menggunakan Library atau Komponen Pre- Existing
- J.620100.017.02 Mengimplementasikan Pemrograman Terstruktur
- J.620100.015.01 Menyusun Fungsi, File atau Sumber Daya Pemrograman yang Lain dalam Organisasi yang Rapih
- J.620100.016.01 Menulis Kode dengan Prinsip Sesuai Guidelines dan Best Practices
Metode Pelaksanaan
Pelatihan : 4x Pertemuan Online via Zoom
Durasi : 3 JP atau 135 menit per pertemuan
Assessment : 1x Online
Metode Uji Kompetensi
Peserta akan mengikuti Uji Kompetensi (Asesmen) dengan metode Test Praktik (Penugasan) dan Wawancara. Hasil uji kompetensi akan diumumkan paling cepat H+1 setelah uji kompetensi selesai. Apabila dalam sesi Asesmen peserta mendapat penilaian yang belum mencukupi, maka akan diberikan tugas tambahan oleh Asesor dengan tenggat waktu pengerjaan tertentu.
Penerbitan Sertifikat
Peserta akan mendapatkan 1x Sertifikat Pelatihan 40JP yang bisa didownload setelah menyelesaikan pembelajaran di LMS (klik completed pada semua sesi materi).
Peserta juga akan mendapatkan Sertifikat Kompetensi yang diterbitkan oleh BNSP yang akan diproses mengikuti ketentuan dan prosedur pusat. Estimasi penerbitan sertifikat adalah 40 hari setelah sesi uji kompetensi.
