Deskripsi
Program Pelatihan dan Sertifikasi BNSP “UI/UX Designer” dirancang untuk membekali peserta dengan kompetensi dalam merancang antarmuka dan pengalaman pengguna (User Interface dan User Experience) yang intuitif, fungsional, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna.
Melalui pelatihan ini, peserta akan mempelajari prinsip desain komunikasi visual untuk antarmuka digital, perancangan alur dan interaksi pengguna, penyusunan user research dan user requirement, pembuatan wireframe dan prototype, serta penerapan desain UI/UX yang selaras dengan kebutuhan sistem dan pengguna. Materi disusun sesuai dengan SKKNI Desain Grafis dan Desain Komunikasi Visual Nomor 126 Tahun 2023 serta SKKNI Software Development – Software Requirement Analysis and Design Nomor 44 Tahun 2017.
Program ini menjadi jalur resmi bagi tenaga pendidik, desainer grafis, pengembang perangkat lunak, dan profesional industri digital untuk memperoleh pengakuan kompetensi nasional melalui sertifikasi BNSP di bawah lisensi LSP Teknologi Digital.
Unit Kompetensi
Materi pelatihan akan membantu peserta mendalami Unit-Unit Kompetensi yang akan menjadi materi Sertifikasi UI/UX Designer, sesuai SKKNI Desain Grafis dan Desain Komunikasi Visual Nomor 126 Tahun 2023 serta SKKNI Software Development – Software Requirement Analysis and Design Nomor 44 Tahun 2017.
- M.74DKV13.002.3 — Menerapkan Prinsip Desain
- M.74DKV13.003.3 — Menerapkan Prinsip Komunikasi
- M.74100.009.02 — Mengoperasikan Perangkat Lunak Desain
- J.62SAD00.013.1 — Merancang User Interface (UI)
- J.62SAD00.014.1 — Merancang User Experience (UX)
- M.74DKV13.012.2 — Menciptakan Karya Desain
Metode Pelaksanaan
Pelatihan : 4x Pertemuan Online via Zoom
Durasi : 3 JP atau 135 menit per pertemuan
Assessment : 1x Online
Metode Uji Kompetensi
Peserta akan mengikuti Uji Kompetensi (Asesmen) dengan metode Test Praktik (Penugasan) dan Wawancara. Hasil uji kompetensi akan diumumkan paling cepat H+1 setelah uji kompetensi selesai. Apabila dalam sesi Asesmen peserta mendapat penilaian yang belum mencukupi, maka akan diberikan tugas tambahan oleh Asesor dengan tenggat waktu pengerjaan tertentu.
Penerbitan Sertifikat
Peserta akan mendapatkan 1x Sertifikat Pelatihan 40JP yang bisa didownload setelah menyelesaikan pembelajaran di LMS (klik completed pada semua sesi materi).
Peserta juga akan mendapatkan Sertifikat Kompetensi yang diterbitkan oleh BNSP yang akan diproses mengikuti ketentuan dan prosedur pusat. Estimasi penerbitan sertifikat adalah 40 hari setelah sesi uji kompetensi.
