Deskripsi
Deskripsi Kelas Web Developer
Program Pelatihan dan Sertifikasi BNSP “Web Developer” dirancang untuk membekali peserta dengan kompetensi dalam merancang, mengembangkan, dan memelihara aplikasi web yang dinamis dan interaktif.
Melalui pelatihan ini, peserta akan mempelajari pemrograman web berbasis client dan server, pengelolaan basis data, penerapan framework modern, serta pengujian dan pemeliharaan aplikasi sesuai dengan SKKNI No. 282 Tahun 2016 tentang Pemrograman.
Program ini menjadi jalur resmi bagi tenaga pendidik, pengembang web, dan profesional teknologi informasi untuk memperoleh pengakuan kompetensi nasional melalui sertifikasi BNSP di bawah lisensi LSP Teknologi Informasi dan Komunikasi Global.
Unit Kompetensi
Materi pelatihan akan membantu peserta mendalami Unit-Unit Kompetensi yang akan menjadi materi Sertifikasi Web Developer, sesuai SKKNI no 282 Tahun 2016 :
- TIK.SM03.001.01 — Menentukan arsitektur perangkat keras
- M.702090.001.01 — Mengelola proyek secara terintegrasi (Project Integration Management)
- M.702090.002.01 — Mengelola ruang lingkup proyek (Project Scope Management)
- M.702090.005.01 — Mengelola kualitas proyek (Project Quality Management)
- J.62090.018 — Mengelola risiko keamanan informasi
- J.620100.001.01 — Menganalisis tools
- J.620100.002.01 — Menganalisis skalabilitas perangkat lunak
- J.620100.003.01 — Melakukan identifikasi library, komponen, atau framework yang diperlukan
- J.620100.020.02 — Menggunakan SQL
- J.620100.022.02 — Mengimplementasikan algoritma pemrograman
- J.620100.024.02 — Melakukan migrasi ke teknologi baru
- J.620100.025.02 — Melakukan debugging
- J.620100.028.02 — Menerapkan pemrograman real time
- J.620100.029.02 — Menerapkan pemrograman paralel
- J.620100.030.02 — Menerapkan pemrograman multimedia
- J.620100.038.01 — Melaksanakan pengujian oleh pengguna (User Acceptance Test/UAT)
- J.620100.039.02 — Memberikan petunjuk teknis kepada pelanggan
- J.620100.041.01 — Melaksanakan cutover aplikasi
- J.620100.043.01 — Menganalisis dampak perubahan terhadap aplikasi
- J.620100.044.01 — Menerapkan alert notification jika aplikasi bermasalah
- J.620100.045.01 — Melakukan pemantauan resource yang digunakan aplikasi
- J.620100.047.01 — Melakukan pembaruan perangkat lunak
Metode Pelaksanaan
Pelatihan : 4x Pertemuan Online via Zoom
Durasi : 3 JP atau 135 menit per pertemuan
Assessment : 1x Online
Metode Uji Kompetensi
Peserta akan mengikuti Uji Kompetensi (Asesmen) dengan metode Test Praktik (Penugasan) dan Wawancara. Hasil uji kompetensi akan diumumkan paling cepat H+1 setelah uji kompetensi selesai. Apabila dalam sesi Asesmen peserta mendapat penilaian yang belum mencukupi, maka akan diberikan tugas tambahan oleh Asesor dengan tenggat waktu pengerjaan tertentu.
Penerbitan Sertifikat
Peserta akan mendapatkan 1x Sertifikat Pelatihan 40JP yang bisa didownload setelah menyelesaikan pembelajaran di LMS (klik completed pada semua sesi materi).
Peserta juga akan mendapatkan Sertifikat Kompetensi yang diterbitkan oleh BNSP yang akan diproses mengikuti ketentuan dan prosedur pusat. Estimasi penerbitan sertifikat adalah 40 hari setelah sesi uji kompetensi.
